Rabu, 23 Oktober 2013

Organisasi & Manajemen


Organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih yang memiliki paling sedikit satu tujuan umum yang sama dan menyediakan ruang bagi mereka untuk mengaktualisasikan potensinya guna mewujudkan tujuan umum yang sama itu. Agar tujuan-tujuan itu bisa dicapai bersama seperti yang dikehendaki maka organisasi membutuhkan manajemen. Manajemen adalah proses untuk mengelola sumber-sumber organisasi. Ada dua pemegang kepentingan yang bisa mempengaruhi organisasi, baik secara langsung maupun tidak secara langsung, yaitu kekuatan Sistem Internal dan Lingkungan Eksternal.
Rantai Manajemen2
Karena organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih maka  pengelolaan organisasi tidak akan lepas dari pembahasan kekuasaan. Namun, dalam hal ini, pemikiran Mary Parker Follet[1], nabi manajemen (1868-1933), mengenai circular behaviour atau perilaku yang saling mempengaruhi diantara anggota organisasi, perlu diperhatikan. Prinsip kekuasaan[2] menurut Mary Parker Follet adalah tidak berada di atas tetapi bersama, sehingga distribution of power[3] getting things done through other people,  sangat mudah dimengerti sebagai sebuah penjelasan apa itu manajemen dibanding pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh manajemen dan perilaku organisasi yang lain. itu menjadi sangat penting untuk manggerakkan organisasi.
Pemikiran Mary Parker Folet tersebut menjelaskan bahwa manajemen adalah sebuah usaha kolektif, bukan usaha individual. Sebagai sebuah usaha kolektif, kekuasaan didistribusikan ke jenjang dibawahnya.
Distribusi kekuasaan terjadi secara berjenjang dan mencerminkan penjenjangan organisasi, dari tingkat paling tinggi ke tingkat paling rendah. Masing-masing tingkat memiliki fungsi yang berbeda-beda namun terangkai dalam satu sistem jaringan organisasi yang saling melengkapi dan membutuhkan untuk mewujudkan tujuan organisasi secara bersama. Jadi, kolektifitas usaha itu tidak lain adalah rangkaian kegiatan dari masing-masing fungsi dalam sistem jaringan organisasi. Dengan kata lain, kerjasama untuk mewujudkan tujuan dan sasaran-sasaran organisasi yang dilakukan oleh fungsi-fungsi organisasi atau unit-unit organisasi adalah sebuah usaha kolektif yang dilakukan oleh semua anggota organisasi.
Perilaku sirkular yang dicetuskan oleh Mary Parker Follet 1920 itu kemudian dapat dijumpai dalam visualisasi anatomi organisasi Robbins[4] beberapa windu kemudian. Menurut Robbin, interaksi antara individu dengan indvidu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok adalah saling mempengaruhi. Dalam hal ini, Robbin membagi anatomi organisasi menjadi tiga bagian yaitu Individu, Kelompok, dan Sistem.
Persepsi individu mengenai organisasi terbangun dalam proses belajar individu melalui komunikasi individu dengan kelompoknya. Selanjutnya, interaksi terjadi pula dalam komunikasi antar kelompok dalam struktur kelompok dimana pemimpin berperan. Yang terakhir, pemimpin melalui struktur dan disain organisasi serta kebijakan dan peraturan organisasi berusaha untuk membentuk budaya organisasi di tingkat sistem. Namun demikian, ketika obyek dari peratutan dan kebijakan organisasi, struktur dan disain organisasi, dan budaya organsasi adalah manusia dan kelompok maka interaksi yang saling mempengaruhi akan terjadi secara timbal balik. Inilah sebenarnya esensi perilaku sirkular dalam sebuah organisasi.
Rantai Manajemen
Pada struktur organisasi yang ditayangkan pada Peraga diatas  tampak jelas bagaimana pemimpin organisasi secara strtuktural bukan hanya mendistribusi sebagian kekuasaannya kepada jenjang organisasi dibawahnya melalui para manajer namun juga mentransformasi gagasan-gagasan, sistem nilai serta kompetensi agar organisasi berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Mereka adalah rantai manajemen antar jenjang organisasi, yaitu para manajer. Para manajer ini yang memainkan peran strategis yaitu komunikasi dalam organisasi Dengan kata lain, para pemimpin organisasi di satu sisi membutuhkan dukungan anggota organisasi melalui jenjang–jenjang organisasi, namun di sisi yang lain menghendaki agar gagasan-gagasan mereka dijalankan dengan sistem nilai yang dikehendaki oleh organisasi. Disinilah sebenarnya proses interaksi yang saling mempengaruhi tersebut terjadi dimana setiap pemimpin unit organisasi adalah rantai manajemen pada setiap jenjang organisasi yang akan menjadi jembatan bagi transformasi gagasan dan kompetensi mengenai sistem nilai yang dikembangkan dalam organsiasi.
Masing-masing rantai manajemen mempunyai domain dan karakteristik keahlian manajerial yang berbeda,  juga dibidang dimensi waktu perencanaan serta Proses Manajemen. Semakin tinggi jenjang manajemen maka semakin stratejik proses manajemen dan berdimensi jangka panjang, oleh rena itu membutuhkan keahlian manajerial yang lebih bersifat konseptual. Sebaliknya, semakin rendah jenjang manajemen maka proses manajemen semakin taktis dan berdimensi waktu pendek sehingga keahlian manajerial juga semakin fokus kepda domain fungsi operatif manajemen.
Rantai Manajemen1
Hubungan antar jenjang manajemen dijalin oleh rantai manajemen yaitu manajer-manajer fungsi. Peran manajemen sebagai proses Perencanaan hingga Pengendalian sangat krusial disini agar semua anggota organisasi bergerak dan berperilaku sesuai dengan harapan organisasi. Maka sistem pengendalian manajemen harus ada dan didisain sesuai dengan kebutuhan manajemen.

sumbe : http://siswanto.blog.mb.ipb.ac.id/management/organisasi-manajemen/

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. 
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi berkaitan dengan fungsi - fungsi :
  • fungsi sosial
  • fungsi ekonomi
  • fungsi politik
  • fungsi etika
A. Definisi Koperasi menurut ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
  • Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
  • Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
  • Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  • Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
  • Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  • Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
B. Definisi Koperasi menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
C. Definisi Koperasi menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
D. Definisi Koperasi menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
E. Definisi Koperasi menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata - mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong - royong.
F. Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi Indonesia
  • Koperasi adalah badan usaha
  • Koperasi adalah kumpulan orang - orang atau badan hukum koperasi
  • Koperasi Indonesia , koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip - prinsip koperasi
  • Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat
  • Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan
Tujuan Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip - Prinsip Koperasi
  • Prinsip Koperasi menurut Munker
Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.
  1. Keanggotaan bersifat sukarela
  2. Keanggotaan terbuka
  3. Pengembangan anggota
  4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  5. Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
  6. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  7. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
  8. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  9. Perkumpulan dengan sukarela
  10. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  11. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  12. Pendidikan anggota
  • Prinsip Koperasi menurut Rochdale
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia.
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
  1. Pengawasan secara demokratis
  2. Keanggotaan yang terbuka
  3. Bunga atas modal dibatasi
  4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
  5. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  6. Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
  7. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
  8. Netral terhadap politik dan agama
  • Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) , dari Jerman , prinsip koperasi adalah sebagai berikut.
  1. Swadaya
  2. Daerah kerja terbatas
  3. SHU untuk cadangan
  4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  6. Usaha hanya kepada anggota
  7. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
  • Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze
Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.
  1. Swadaya
  2. Daerah kerja tak terbatas
  3. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  4. Tanggung jawab anggota terbatas
  5. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  6. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
  • Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance )
ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut.
  1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
  2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
  3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada
  4. SHU dibagi 3 :
  5. Sebagian untuk cadangan
  6. Sebagian untuk masyarakat
  7. Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
  8. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
  9. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
  • Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut.
  1. Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
  2. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
  3. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  4. Adanya pembatasan bunga atas modal
  5. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
  6. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  7. Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
  • Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
  4. Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerja sama antar koperasi

Refrensi :
  • http://www.scribd.com/doc/49312434/BAB-II-koperasi
  • http://community.gunadarma.ac.id

Tugas Softskill ekonomi koprasi


Konsep, aliran, dan sejarah koperasi

Indonesia sebagai negara yang berjiwa pancasila, gotong-royong, dan menjunjung kebersamaan menerapkan koperasi sebagai model ekonomi  kerjasama sempurna. Koperasi yang dimaksud oleh pancasila dan UUD 1945 merupakan lembaga keuangan rakyat Indonesia  untuk menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu Masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara.
Konsep koperasi yang ada sekarang ini memiliki definisi yang berbeda-beda sesuai azas kehidupan yang diterapkan oleh masyarakat pada negara masing-masing. Contohnya indonesia yang berazaskan kehidupan yang bergotong-royong dan berideologi pancasila koperasinya berkonsep koperasi negara berkembang. Contoh berbagai konsep koperasi yang ada :

Konsep koperasi barat
konsep ini secara umum bersifat liberal, diterapkan oleh negara-negara barat yang memiliki sistem ekonomi dan ideologi yang liberal. Seperti sebuah organisasi swasta yang dibentuk oleh orang-orang yang memiliki tujuan yang sama serta anggota yang memiliki tujuan yang sama juga, lalu kepentingan itu menghasilkan keuntungan yang timbal balik.

Konsep koperasi sosialis
Konsep ini secara umum bersifat sosialis, diterapkan oleh negara yang memiliki sistem ekonomi dan ideologi yang sosialis atau sosialis-komunis. Sebenarnya koperasi yang berkonsep ini adalah sebuah organisasi atau lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk digunakan sebagai alat penunjang nasional. Dan anggotanya mendapatkan kepentingan yang merata.

Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini secara umum lebih mirip sebagai gabungan kedua konsep tersebut, yang cocok diterapkan oleh negara-negara berkembang yang menganut azas kebersamaan atau gotong-royong seperti negara indonesia.koperasi ini untuk operasionalnya dilibatkan peran pemerintah sebagai kendali pembinaan dan pengembangan karena sesungguhnya negara-negara yang sedang berkembang perlu bantuan untuk memajukannya.
Koperasipun memiliki aliran yang berbeda-beda berdasarkan ideologi yang di anut dan sistem perekonomian suatu bangsa tersebut. Contohnya seperti yang di ungkapkan oleh sriyanto,2008 :
Aliran yardstick.
  • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
  • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
  • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
  • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran sosialis
  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Aliran persemakmuran (commonwealth)
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
  • Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Dalam bukunya sriyanto menjelaskan mengenai sejarah singkat koperasi :
  • 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
  • Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
    Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
  • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  • 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
  • 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
  • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
  • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

 sumber
http://chandrawija.wordpress.com/2011/09/29/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/

Rabu, 12 Juni 2013

Pembangunan Infrastruktur di Daerah Perbatasan Kalimantan – Malaysia



Area perbatasan suatu negara memiliki peran penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah. Pembangunan wilayah  perbatasan pada dasarnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional, hal tersebut ditunjukkan oleh karakteristik kegiatan yang mempunyai dampak penting bagi kedaulatan negara, menjadi faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya, memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan dengan wilayah maupun antar negara, serta mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, baik skala
regional maupun nasional.
Secara geografis, wilayah kontinen Republik Indonesia berbatasan langsung dengan beberapa Negara tetangga diantaranya Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Kawasan perbatasan kontinen tersebut tersebar di tiga pulau, empat provinsi dan lima belas kabupaten/kota yang masing-masing wilayah memiliki karakteristik kawasan perbatasan yang berbeda-beda dengan total panjang garis perbatasan darat secara keseluruhan adalah 2914,1 km.

Senin, 22 April 2013

tugas 2 perekonomian ndonesia-kenaikan parkir di jakarta


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menilai, kenaikan tarif parkir di sejumlah gedung perkantoran maupun pusat perbelanjaan di Jakarta dapat mengatasi kemacetan dengan cepat. Hal ini, kata Basuki, tentu akan diimbangi dengan peningkatan jumlah armada transportasi massal oleh Pemprov DKI Jakarta.  

"Sebetulnya jika pengelola mal menaikkan tarif parkir tentu pakai logika survei juga. Karena kalau dinaikkan terlalu tinggi pasti akan berdampak juga pada jumlah pengunjungnya. Tapi kenyataannya, meski mahal pengunjung mal tetap berdatangan," ujar Basuki seperti dikutip lamanberitajakarta.com.

Dikatakan Basuki, naiknya tarif parkir di sejumlah mal maupun gedung perkantoran di Jakarta bisa berdampak baik dengan diberlakukannya pajak online dibidang perparkiran. "Ini sesuatu yang boleh saja ada pajak online. DPRD juga menyetujui," kata Basuki.

Efek lainnya, sambung Basuki, akan mengurangi penggunaan mobil pribadi oleh masyarakat. Sebab, masyarakat akan merasakan beratnya biaya parkir yang tinggi terutama selama jam kerja. "Salah satu cara agar banyak orang yang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum salah satunya dengan menaikkan tarif parkir tadi. Di luar negeri juga begitu," katanya.

Ditegaskan Basuki, dengan adanya kebijakan tarif parkir yang mahal, tentu akan memacu Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kualitas maupun kuantitas alat transportasi massal. Sehingga, saat nanti warga beralih menggunakan angkutan umum, jumlah armadanya punsudah  sesuai dengan kebutuhan. "Saat ini, kami fokus bagaimana memperbanyak jumlah armada bus di jalur Transjakarta," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah mal maupun gedung perkantoran di Jakarta sudah menaikkan tarif parkir yang berlaku sejak 1 Februari kemarin. Untuk tarif parkir mobil, dari yang sebelumnya Rp 3.000 per jam menjadi Rp 4.000 per jam. "Dulu kalau parkir satu sampai dua jam paling hanya membayar Rp 2.000 - Rp 6.000. Tapi sekarang baru masuk saja sudah membayar Rp 4.000 dan kelipatan per jam jadi berapa coba?," keluh Dian (29), pemilik mobil yang kerap memarkirkan kendaraannya di kawasan Blok M Jakarta Selatan.

pendapat saya bahwa kenaikan parkir di jakarta mempunyai dua sisi yaitu nrgatif dan positif, negatifnya yaitu semakin banyaknya pengguna parkir beralih ke parkiran di pinggir jalan dan juga memberatkan pengguna parkir golongan ke bawah, positifnya yaitu mengurangi pemakain kendaran pribadi dan kemacetan di ibukota

Tugas 3 Perekonomian Indonesia


Penanganan Infrastruktur di Kalimantan Barat, Bak Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Pembangunan infrastruktur di Kalimantan masih belum merata, khususnya di daerah-daerah perbatasan di Kalimantan Barat. Padahal, pembangunan infrastruktur di kawasan ini sangatlah memegang peranan penting. Tidak saja bagi pertahanan dan keamanan negara, melainkan juga kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan. Masih minimnya infrastruktur di daerah-daerah perbatasan Kalimantan Barat menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, jalan-jalan yang sudah dibuat oleh dinas PU Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat (dalam hal ini Bina Marga) masih ada yang belum bisa menghubungkan satu desa ke desa lain. Sebagai contoh, jalan dari ibu kota kabupaten Sambas menuju ke Aruk sekitar 30 km jauhnya masih belum terhubung, padahal jalan tersebut akan menjadi jalan internasional, apalagi dengan adanya rencana pembukaan pintu gerbang perbatasan Aruk dalam waktu dekat. Demikian pula keadaan jalan negara, salah satunya jalan negara dari Pontianak ke Entikong. Belum lagi kondisi jalan-jalan antarkabupaten, misalnya di Sanggau, yang hancur dan berlubang. Banyaknya lubang-lubang terjadi akibat truk-truk bermuatan besar yang kapasitasnya melebihi 8 ton melewati jalan yang berkapasitas hanya 8 ton. Jalan penghubung antara Kalbar dan Kalteng juga masih belum tembus (terhubung) dan sekitar 72 km lebih masih berupa jalan tanah, sedangkan jalan penghubung antara Kaltim dan Kalteng sudah mulus beraspal.

Jembatan satu-satunya yang bisa menghubungkan jalan Trans Kalimantan dari Kalinantan Barat haruslah melalui sungai di Tayan. Akan tetapi jembatan tersebut masih belum jadi karena saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan. Entah kapan diluncurkan dana sehingga jembatan yang rencananya sepanjang 2 km itu bisa terbangun. Jalan Trans Kalimantan yang belum terhubung hanyalah yang menghubungkan dengan Kalimantan Barat saja, sementara Trans Kalimantan yang menghubungkan antarprovinsi lainnya sudah.
Wacana mengenai hal ini sudah lama dilakukan, sudah beberapa tahun yang lalu. Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri, dengan luasnya wilayah, kewalahan untuk menangani jalan penghubung antarprovinsi dan antarkabupaten, sehingga memerlukan bantuan dari pusat. Berdasarkan dana, Dinas PU Kalbar dalam 1 tahunnya hanya dapat mengerjakan kurang-lebih 5 km saja. Dinas PU Kalbar saat ini hanya mampu melakukan tambal sulam untuk mengatasi kerusakan jalan. Paling tidak, jangan sampai jalan-jalan itu semakin berlubang. Sebab, jika jalan berlubang, maka orang Malaysia nanti tidak akan mau masuk.
Tujuan dibukanya jalan di perbatasan adalah agar masyarakat tidak terisolir dan sejahtera.

Menurut data alustita (bea&cukai), turis (dari berbagai negara) yang datang ke Kuching Malaysia per tahun sekitar 1 juta orang. Target pemerintah kita 30% dari itu. Namun apabila nantinya pintu perbatasan selain di Entikong dibukan dibuka, namun jalan-jalannya saja rusak, lalu tidak terhubung dengan wilayah lain, apalagi yang menuju ke tempat-tempat wisata (misalnya ke danau Sintarum), maka tidak akan ada turis yang mau ke Indonesia. Dengan demikian, tujuan penyejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan tidak akan tercapai. Namun jika jalan sudah tersedia dan dalam kondisi bagus, lengkap dengan ketersediaan listrik dan air bersih, maka sektor ekonomi dan pariwisata akan dapat berkembang dengan sendirinya. Disitulah masyarakat bisa disejahterakan karena banyak lapangan kerja akan tersedia. Potensi alam dan budaya masyarakat lokal juga menjadi daya tarik tersendiri yang pastinya mampu menarik turis untuk datang.

Adanya perbedaan pendekatan yang digunakan dalam memandang pembangunan daerah di perbatasan antara pemerintah Malaysia dan Indonesia kini menimbulkan masalah yang sangat genting. Pemerintah Malaysia lebih menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat di perbatasan (prosperity) sehingga langsung konsekuen dengan kondisi masyarakat di perbatasan begitu negara Malaysia berdiri dengan memprioritaskan perekonomian masyarakatnya di perbatasan. Sementara pemerintah Indonesia, karena yang diutamakan adalah security (keamanan), maka seolah-olah wilayahnya sedapat mungkin terisolir karena memang tidak ada jalan penghubung di sana, hanya jalan-jalan setapak yang banyak dibuat oleh para penduduk setempat. Pembangunan infrastruktur dan sarana serta prasarana di daerah-daerah perbatasan Indonesia tidak meningkat secepat di daerah-daerah perbatasan Malaysia. Hal ini menyebabkan ketergantungan mereka (masyarakat Indonesia di perbatasan) ke Malaysia (yang menyediakan kebutuhan hidup lebih baik dan banyak).

Waktu Entikong dulu dibuka, yang ingin sekali adalah Malaysia, karena pada waktu itu Indonesia lebih unggul. Pada waktu itu pun, jalan menuju Entikong juga belum semuanya mulus. Akan tetapi, hingga 32 tahun lebih pembangunan infrastruktur di Entikong tidak meningkat secara signifikan, bahkan listrik dan air juga tidak sampai ke perbatasan Entikong maupun daerah-daerah pedalaman. Padahal Entikong merupakan pintu gerbang perbatasan yang paling banyak digunakan oleh pelintas batas, baik dari warga Indonesia maupun Malaysia.

Ingat, suatu saat masyarakat di perbatasan bisa lepas ke Malaysia, bukan karena perang, melainkan merebut hati. Ibarat orang yang merasakan cinta tetapi bertepuk sebelah tangan. Jangankan ada suatu perhatian tercurahkan, hanya janji-janji semu yang selalu didapat. Rasa cinta tersebut bisa saja luntur, cinta bisa pula berpindah kelain hati, bahkan bisa berubah dari kekecewaan menjadi dendam. Oleh karena itulah, penanganan pembangunan di daerah-daerah perbatasan yang tertinggal haruslah segera dilakukan. Janganlah sampai terjadi cinta para warga di sana bertepuk sebelah tangan dan berakhir dengan kekecewaan. Sudah banyak para pejabat yang datang untuk berkunjung, bahkan sampai Presiden dan Menteri yang berjanji untuk memprioritaskan pembangunan di daerah-daerah pedalaman dan perbatasan. Namun hingga kini, janji-janji tersebut tinggallah janji.
Pendapat saya seharusnya pemerintah daerah dan pusat duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik buat menyelesaikan masalah ini. Dan bagi pemerintah daerahnya jangan membangun fasilitas di jalan-jalan utama saja, di daerah perbatasan juga harus di perhatikan malah kalau bisa di utamakan agar warga sekitar perbatasan merasa nyaman tinggal sehingga tidak keluar dari NKRI.

Sabtu, 16 Maret 2013

Perdagangan bebas Indonesia dan China

Perdagangan Bebas Ancam Ekonomi Nasional


DOK KORAN JAKARTA
JAKARTA - Era perdagangan bebas berpotensi mengancam kelangsungan hidup perekonomian Indonesia sehingga harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah. Indonesia seharusnya membuka pintu bagi pasar bebas ketika fondasi industri dalam negeri sudah kokoh dan siap bertarung secara global seperti yang dilakukan oleh Jepang dan Amerika Serikat.

Doktor termuda bidang hukum perdagangan internasional dari Fakultas Hukum UI, Ariawan Gunadi, mengungkapkan di era globalisasi dan dunia tanpa batas atau borderless dewasa ini, Indonesia tidak bisa menghindari perjanjian perdagangan bebas, baik bilateral, regional, maupun multilateral. Sayangnya, Indonesia belum mendapat benefit dari perjanjian tersebut, khususnya dalam lingkup ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang berlangsung sejak 1 Januari 2010.

"Awalnya perjanjian perdagangan bebas diharapkan mampu menyejahterakan rakyat. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, merugikan Indonesia," papar Ariawan setelah pengukuhannya sebagai doktor pada usia 27 tahun, di Jakarta, Sabtu (6/10).

Perdagangan bebas, lanjut dia, malah menyuburkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempersempit lapangan kerja karena banyak industri kecil gulung tikar akibat kalah bersaing di pasar lokal dengan industri asing.

Akibatnya, pekerja yang kehilangan mata pencaharian mencapai 7,5 juta jiwa. Itu berarti, angka pengangguran terbuka mencapai sekitar 8,9 juta, bahkan akan membengkak menjadi 17,8 juta orang.

"Membanjirnya produk luar negeri di pasar domestik, seperti barang murah dari China, secara tidak langsung menghancurkan produk dalam negeri," kata Ariawan.

Menurut dia, kehancuran industri lokal itu disebabkan pemerintah menerima secara mentah-mentah ACFTA meski industri manufaktur domestik masih lemah. Padahal, China maupun AS baru membuka pasarnya ketika industri manufaktur sudah kuat. Mereka pun melakukan law policy, yaitu memproteksi produk dalam negeri selama beberapa dekade. Setelah industri dalam negeri stabil, baru membuka pasar bagi negara lain.

Terkait dengan kebijakan itu, lanjut Ariawan, Indonesia bisa belajar dari Australia dan Belanda. Kedua negara tersebut baru menerima perdagangan bebas setelah melakukan kajian khusus selama bertahun-tahun dan melibatkan partisipasi masyarakat. "Sementara di Indonesia, penandatanganan ACFTA tidak melibatkan masyarakat, tahu-tahu barang-barang China sudah membanjiri pasar lokal."

Seperti dikabarkan, agenda perdagangan bebas yang diusung negara maju pada hakikatnya adalah penindasan. Indonesia yang dituntut menghapuskan subsidi bagi petani dipaksa bertarung dengan negara maju yang menyubsidi penuh petaninya.

"Perdagangan bebas merupakan upaya Barat untuk menjadikan Indonesia sebagai importir pangan terbesar di dunia dengan nilai impor sekitar 12 miliar dollar setahun," ungkap peneliti pada Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Awan Santosa, belum lama ini.

Karena itu, Awan mendesak pemerintah untuk tidak menuruti agenda perdagangan bebas yang mengharuskan penghapusan subsidi bagi petani. Pasalnya, negara maju pengusung agenda itu justru menerapkan subsidi yang signifikan untuk membantu petani agar bisa bersaing di negara lain.

Pendapat :

Indonesia harus mampu meningkatkan daya saing.

Dalam mendukung industri dalam negeri, pemerintah harus memperbaiki infrastruktur dan membuat kebijakan yang melindungi produk dalam negeri. Pola seperti itu,, dilakukan Malaysia. Negeri jiran itu menyadari kehadiran barang China akan mengancam kelangsungan industri lokal.

Upaya lain yaitu,Indonesia meminta negara China untuk membatasi ekspor ke Indonesia. Pola seperti itu pernah dilakukan AS China, dan berhasil. Dengan cara itu, diharapkan terjadi keseimbangan perdagangan antara Indonesia dan China.

Sehingga , produk-produk lokal lebih banyak di pasaran dan memiliki dampak positif terhadap warga Indonesia . Lapangan pekerjaan semakin banyak , kualitas tidak kalah saing dengan produk-produk asing dan tentunya dengan harga yang terjangkau .

sumber :  http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/102412

Senin, 21 Januari 2013

BAB 14

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.

HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

http://qeyty.blogspot.com

BAB 13

1. Benturan dengan kepentingan masyarakat.

Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (besar, menengah, maupun kecil). Benturan ini kerap kali terjadi karena perusahaan menimbulkan polusi.

Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial.

Untuk menjalankan tanggung jawab sosial, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Berikut adalah hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
1. Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Kendala yang akan sering dihadapi
adalah adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan.
2. Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa,
karsa, dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.

2. Dorongan tanggung jawab sosial.

Berikut ini adalah klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis :
1. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan.
Prosedur administrasi serta jenjang kewenangan yang berbelit-belit sering menyebabkan tekanan batin bagi para pebisnis maupun pihak lain yang berhubungan. Hubungan yang kurang manusiawi pun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar.

Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan.
Penerapan manajemen akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara pelaku bisnis dan dari pihak luar. Manfaat tersebut adalah, sebagai berikut :
a. Peningkatan modal kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas
kerja.
b. Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi
manajemen parsitipatif.
c. Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja
yang menyenangkan dan baik.
d. Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
e. Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan
selanjutnya dari perusahaan.

2. Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan.
Ekologi, yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contohnya, maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industri, perburuan kulit ular, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

3. Penghematan energi.
Pengurasan secara besar-besaran energi yang berasal dari SDA yang tidak dapat dipengaruhi seperti batubara, minyak, dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa SDA tersebut tidak dapat diperbaharui telah mendorong dilaksanakannya proses efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut, yang diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angin air serta laut.
4. Partisipasi pembangunan bangsa.
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Dengan adanya kesadaran tersebut, akan membantu pemerintah untuk menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada.
5. Gerakan konsumerisme.
Awal perkembangannya tahun 1960-an di Negara Barat yang berhasil meberlakukan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Berikut adalah Tujuan dari gerakan konsumerisme ini adalah :
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktek bisnisnya.
b. Pelaksanaan strategi advertensi atau periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakan panel-panel disuksi antara wakil konsumen dengan produsen.
d. Pelayanan purna jual yang lebih baik.
e. Berjalannya proses public relation (PR) yang lebih menitikberatkan pada kepuasan konsumen daripada promosi semata.

3. Etika bisnis.

Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen.
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui. Berikut adalah beberapa contohnya :
a. Kemasan yang berbeda-beda menyulitkan konsumen untuk membandingkan harga terhadap produk.
b. Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi di dalamnya sehingga diperlukan penjelasan tentang isi serta kandungan yang terdapat dalam produk tersebut.
c. Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama.
d. Pemberian servis dan garansi sebagai bagian dari layanan purna jual.

2. Hubungan dengan karyawan.
Bentuk hubungan ini meliputi : penerimaan (recruitment), latihan (training), promosi, transfer, demosi maupun pemberhentian (termination). Dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijalankan secara objektif dan jujur.
3. Hubungan antar bisnis.
Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir maupun distributornya.

4. Hubungan dengan investor.
Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan ini. sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.
5. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan.
hubungan dengan lembaga keuangan, terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan.


4. Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis.

Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik dalam masyarakat.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di indonesia adalah sebagai berikut :
a. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP).
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak
dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur
kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberpa contoh hak karyawan adalah seperti
cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi
menjaga lingkungan.
c. Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (k3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang
berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung maupun yang
lainnya.
d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik
masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan
dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang
berfungsi sebagai plasma.
e. Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat.
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah
sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. terkadang hal ini menyebabkan masalah
kepada pengusaha besar, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran tinggi dalam
pelaksanaannya.


* Tanggung jawab sosial (sosial responsibility).
- Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja atau suatu usaha bisnis untuk
menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya.
contoh : Bertanggung jawab terhadap investor, untuk memaksimalkan profit, karyawan,
konsumen dan bisnis lain.

http://arul06agustus1990.blogspot.com/2010/01/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html

JAWABAN SOAL UTS MATEMATIKA EKONOMI



 NAMA  : HARIA HAMBARA
 NPM      : 23212317
 KELAS  : 1EB04


1. Dik : Jumlah siswa = 40 orang
    Yang menyukai mat-eko = 80%
    Yang menyukai mat-eko & peng. Bisnis = 50%
    Yang menyukai peng. Bisnis = 60%
Ditanya : jumlah siswa yang tidak suka mat-eko & peng. Bisnis  ?

Penyelesaian :

Yang menyukai Mat-eko = 80/100 . 40 = 32 orang
Yang menyukai Mat-eko & peng. Bisnis = 50/100 . 40 = 20 orang
Yang menyukai Peng. Bisnis = 60/100 . 40 = 24 orang
Yang hanya menyukai mat-eko = 32 orang – 20 orang = 12 orang
Yang hanya menyukai peng. Bisnis = 24 orang – 20 orang = 4 orang
Yang tidak menyukai mat-eko&peng. Bisnis = 32 orang – 24 orang = 8 orang

Gambarnya sebagai berikut :




 



Keterangan : A = yang hanya menyukai Mat-eko
                        B = yang hanya menyukai Peng. Bisnis
                        S = yang tidak menyukai keduanya.






2. A. 2/5 + 3/7 = 14/35 + 15/35 = 29/35 = 1 6/35
   



 












3.  Pd = 15 – Q Ps = 5 + Q
     Qd = 15 - P -Q = 5 
     - P = -5 + P


                                             Qd = Qs
                                         

                                         15 - P = -5 + P Qs = -5 + P
                                         -P – P = -5 – 15 = -5 + 10
                                             -2P = -20 = 5
                                                P = 10










Jadi, harga keseimbangan pasar senilai Rp. 10, dan kuantitas keseimbangan pasarnya sebanya 5 unit

4. Dik  :   P      =   3.000.000
                n      =   5 tahun
                i       =   10%
    Dit   :   Jumlah yang harus dibayar saat jatuh tempo

    Jawab 
                i       =   1 + ( 10% )thn    =    1 + ( 0,1 )360
                                      thn                         360
                                                                         =   1 + 1,14   =  2,14
                   
    Rp 3000.000  x  10,7    =   Rp 321.000
    Yang harus dibayar      =   Rp 3.000.000 + 321.000
                                            =   Rp 3.321.000