Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan
 bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi 
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun 
transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain 
yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). 
Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam 
sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut 
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran 
internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis 
Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita 
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar 
Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara 
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka
 akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. 
Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit 
Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan 
keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar 
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner 
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka 
apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu 
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya
 tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara 
tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF 
PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini 
sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA 
NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca 
perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang 
dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka 
Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan 
menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis 
Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu 
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara 
lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi 
bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan 
hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha 
tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk 
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan 
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak 
terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja 
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis 
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara 
lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan 
transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu 
Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host 
Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional 
sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti 
kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama 
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan 
oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan 
yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional 
menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari 
pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta 
kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis
 untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar
 paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan 
paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau 
menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila 
negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap 
produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain 
yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi 
satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena 
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, 
kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan 
absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk 
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara 
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat 
berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi 
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih 
realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu 
keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk 
menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan 
yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan 
dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi 
dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif 
yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka 
memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang 
terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata 
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita 
(Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat 
komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan 
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan 
komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis 
di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke 
luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang 
mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis 
internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan 
dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) 
sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam 
katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang 
lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat 
atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana 
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks 
dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut 
secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu 
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
 yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada 
umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita 
kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus 
mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian 
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
 tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi 
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya 
jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam 
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
 manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana 
pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering 
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi 
disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini 
Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
 penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya 
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas
 terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta 
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan
 dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada 
perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu 
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek 
dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk 
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, 
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, 
serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk 
“Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang 
menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi 
disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi 
jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness 
centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak 
memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja 
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat 
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan 
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. 
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis 
internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi 
kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
 merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa 
tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat
 berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin 
berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. 
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang 
harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam 
suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja 
(letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu
 merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan 
sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil 
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama 
“Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti 
“tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk 
memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus 
dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja 
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati
 karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di 
negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun 
kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki 
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, 
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa 
alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik 
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara 
yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
 negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo 
terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara
 kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya 
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun 
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat 
membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia 
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan 
mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah 
berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang 
yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. 
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua 
negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal 
ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi 
kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya 
biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya 
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka 
kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. 
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi 
keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang
 melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain 
melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering 
disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era 
Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu 
tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau 
oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu 
terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa 
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
 dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan 
kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di 
manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara 
negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi 
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini 
bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini 
mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau 
untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang 
satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, 
alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga 
dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia 
dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan 
untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan 
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang 
tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru 
dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang 
lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar 
negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu 
di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga 
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka 
problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. 
Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, 
Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi 
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, 
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari 
Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
http://qeyty.blogspot.com
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar